Secara etiologis, gambaran seseorang yang diidentifikasi mengalami ketunadaksaan, yaitu seseorang yang mengalami kesulitan mengoptimalkan fungsi anggota tubuh sebagai akibat dari luka, penyakit, pertumbuhan yang salah bentuk, dan akibatnya kemapuan untuk melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu mengalami penurunan. Secara definitif, pengertian kelainan fungsi anggota tubuh (tunadaksa) adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi secara normal … akibat luka, penyakit, atau pertumbuhan yang tidak sempurna sehingga untuk kepentingan pembelajarannya perlu layanan secara khusus (Suroyo&Kneedler dalam Efendi, 2006).

Menyimak keadaan fisik yang tampak pada anak tunadaksa ortopedi dan tunadaksa saraf tidak terdapat perbedaaan yang mencolok, sebab secara fisik kedua jenis anak tunadaksa memiliki kesamaan, terutama pada fungsionalisasi anggota tubuh namun, apabila dicermati secara seksama untuk memanfaatkan fungsi tubuhnya akan tampak perbedaan. Konsidi ketunadaksaan dikaitkan dengan masalah sosial ekonomi dapat dikelompokkan:

  1. Penderita tunadaksa yang hanya memerlukan pertolongan dalam menempatkan pada pekerjaan yang cocok.
  2. Penderita tunadaksa karena kelainannya sehingga memerlukan latihan kerja (vocational training) untuk dapat ditempatkan dalam jabatan-jabatan biasa (open employment)
  3. Penderita tunadaksa setelah diberi pertolongan rehabilitasi dan latihan-latihan dapat dipekerjaan dengan perlindungan khusus (sheltered employment).
  4. Penderita tunadaksa yang sedemikian beratnya sehingga memerlukan perawatan secara terus menerus dan tidak mungkin dapat produktif.